Lhokseumawe – Netralpost.Com | Program bantuan biaya pendamping pasien sakit kronis yang baru saja diluncurkan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH CaKRA), Fakhrurrazi, yang menilai bahwa program tersebut justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat miskin yang menjadi sasaran utama bantuan.
Dalam pernyataannya kepada media, Fakhrurrazi menyesalkan penghentian mendadak penerimaan berkas pengajuan bantuan oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang dinilai tanpa kejelasan dan komunikasi yang transparan kepada publik. Ia menyebut kebijakan seperti ini justru memperkuat kesan bahwa program tersebut tidak dirancang secara matang dan hanya bersifat seremonial.
“Belum genap sebulan berjalan, tiba-tiba dihentikan tanpa kejelasan waktu. Ini sangat meresahkan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada bantuan tersebut. Program ini terkesan asal jalan, tanpa skema jangka panjang yang jelas,” ujar Fakhrurrazi, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, program yang menyasar warga miskin seharusnya dikawal dengan prinsip keadilan sosial, bukan justru menimbulkan kesan ketidakpastian dan birokrasi yang berbelit. Ia juga menyoroti bagaimana informasi mengenai sumber dana dan kriteria penerima belum tersosialisasi dengan baik kepada publik.
“Banyak warga yang merasa bingung, bahkan merasa dipermainkan. Ada yang sudah susah-susah mengajukan, tapi tak tahu kapan dibalas atau diterima. Ini menandakan lemahnya tata kelola program dan tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat miskin,” tegasnya.
Fakhrurrazi mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk menyusun sistem verifikasi yang adil dan transparan, serta membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan.
“Jangan jadikan masyarakat miskin sebagai objek pencitraan. Pemerintah seharusnya hadir memberi solusi, bukan menambah kegelisahan. Jika memang serius membantu, maka harus disiapkan sistem yang kokoh, anggaran yang layak, serta transparansi penuh dalam pelaksanaannya,” katanya.
Menanggapi fenomena warga datang dengan kendaraan pribadi untuk mengajukan bantuan, Fakhrurrazi menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menyamaratakan dan menutup layanan. “Jangan karena segelintir kasus lalu masyarakat lainnya yang benar-benar membutuhkan dikorbankan. Yang perlu dilakukan adalah seleksi ketat dan pendataan yang benar, bukan menghentikan program secara total atau sementara tanpa kepastian,” ujarnya.
YLBH CaKRA juga menyatakan siap mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengalami ketidakadilan dalam proses pengajuan bantuan. “Kami akan terus memantau jalannya program ini dan siap menerima laporan dari masyarakat jika ada indikasi penyalahgunaan atau diskriminasi dalam pelaksanaannya,” pungkas Fakhrurrazi.