Aceh

Wali Kota Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB-P2

×

Wali Kota Lhokseumawe Pastikan Tidak Ada Kenaikan PBB-P2

Sebarkan artikel ini

Netralpost.com, Lhokseumawe, – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Lhokseumawe tidak mengalami kenaikan. Kepastian ini disampaikan usai menanggapi aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRK Lhokseumawe, Senin (1/9).

Wali Kota Sayuti menekankan bahwa pemerintah kota segera mengambil langkah tegas merespons keresahan masyarakat terkait informasi kenaikan PBB-P2 hingga 248 persen.

“Saya pastikan tidak ada kenaikan PBB di Lhokseumawe. Langkah pertama yang saya ambil adalah mengeluarkan surat edaran untuk menunda pembayaran sambil menyiapkan perubahan aturan. Karena revisi qanun harus dilakukan bersama DPRK, maka selama proses ini berjalan, kebijakan pemerintah adalah tidak ada kenaikan,” ujar Wali Kota.

Sebagai bentuk kepastian hukum, Pemerintah Kota Lhokseumawe segera menerbitkan surat edaran resmi. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah menjaga keadilan dan meringankan beban masyarakat.

Wali Kota juga mengapresiasi cara mahasiswa Pase yang menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Menurutnya, partisipasi publik adalah bagian penting dari proses pembangunan di daerah.

“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat akan selalu ditinjau dengan hati-hati agar berpihak pada kesejahteraan warga,” tambahnya.

Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan setiap langkah kebijakan tetap berlandaskan aspirasi masyarakat serta diarahkan untuk kepentingan bersama.